Kamis, 31 Desember 2009

Tahon baru…


Tepat pukul 23 :  59 gw nulis tulisan ini katanya seh malam ini tahon baru…hehe tahon baru ???? !!!

Apanya yang baru ..? keknya ga ada yang  baru… masih seperti yang kemaren2 aza… malah usia gw yg makin betambah ..hembusan nafas yg diberikan maha khalik kepadaku semakin banyak..jadi apanya yang baru ..? tanggalnya …sekarang tanggal 1 ..bukannya bulan kemaren tanggal satu juga..ataw mungkin harinya yang baru kaleee…? Sekarang hari jumat ..!! yeeeee… kemaren-kemaren hari jum’at juga ?? atawa tahunnya !!! aghh keknya sama aza dengan kemaren …yang ada hanya tambahan 1 angka doank  kemaren itu 09 sekarang  kosong 10 tapi masih tetap aja  ga baru kan..yang ada hanya berubah dan bertambah dan tidak baru atau baharu …!!!  

Apakah setiap perubahan itu harus baru…??? Atau semua yang bertambah itu baru …???  Atau semua yang berpindah itu dikatakan baru…???

Mobil tuan rumah gw “ baba aiman” yg di beli setahon yang lalu semakin hari semakin kusam..tidak semakin baru !!!.. nenek gw “ namanya nenek capi..hehe I love U full ne’..mmmuuaahh” usianya semakin hari semakin tua engga semakin baru…??? …. Rumah yang di beli..” maunya kita katakan setiap harinya “ rumah ini semakin baru aza..!!!” tapi tidak demikian keadaannya  malah kita mengatakan seiring berjalannya waktu “ rumah ini semakin lama”atau rumah ini dah lama banged ….!!! 

Apakah mungkin bahasa indonesia gw yg belom bagus hingga belom bisa membedakan antara lama dan baru…??? Atau di zaman  sekarang ini “ kata baru itu bersinonim dengan kata lama “ dan sesorang itu usianya semakin lama dikatakan “ usianya semakin Baru.....”  ) intiya buka kamus bahasa Indonesia )

Didalam ilmu kalam  ( lho..lho..lho kok masuk ke metafisika lagi seh..???( kata baru itu versusnya kata lama… para filosof islam mengatakan baru dengan hadits..artinya “ baru”…heheh sama aza dunk” definisinya : ma yusbaku bil adami : artinya “ sesuatu yang didahului oleh ketidak adaan “. Dan lawannya baru adalah qadim..defenisinya ma la yusbaku bil adami..: artinya:  sesuatu yang tidak di dahului dengan ketidak adaan..

Kata baru dalam filsafat sering di identikkan dengan sesuatu yang mungkin…toncohnya “manusia , binatang, mbah surip. Monyet, pohon. de el el… pokoknya semua yg ada di jagat raya ini deh..namanya BARU ..

Sementara yang qadim itu identik dengan al wajib al wujud..artinya” yang wajib ada” dia adalah Allah , yang maha qudus, yang tiap harinya memberikan kita oksigen untuk bernafas dan makanan untuk makan..Terima kasih ya Allah atas nikmat ini…!!( ini BARU dan LAMA menurut prespektif mutakallimin dan filsafat) .” Udah..udah…udah..ntar larinya ke plato lagi yang ujung2nya bilang 1= 2 dan 2 itu sama dengan 1..” ntar lo ga bisa tidur lho..;D ( udah kembali aza ke yg  tadi…)

Ok kita  Kembali ke pembahasan tahon baru :D hemmm.. biar ga bingung “ ntar buka kamus dolo..

Dah ketemu neh .. didalam kamus besar Indonesia hal 140 cetakan 2008 milik depertemen pendidikan mengatakan bahwa : baru adalah.: 1baru 1 abelum pernah ada (dilihat) sebelumnya; 2 a belum pernah didengar (ada) sebelumnya;    “ copy paste aza biar cepet..hehe :d ”

 itu dia definisi kata baru menurut Kamus Indonesia terbitan DEPDIKNAS…tapi keknya belom puas deh guwee  dengan definisi itu, lho kok ga puas....?? “ kalo ga puas ke laot aza mas maen ama ikan…hehehe “ kenapa ..?? karena tidak semua yang belum pernah kelihatan sebelumnya itu dikatakan baru..” wajah nenek gw “ hehe lagi2 bawa nenek.” Yg usianya waktu 2 bulan dan sekarang yang usianya kurang lebih 90 tahunan itu berbeda ..!! apakah masih dikatakan wajah nenek gw BARU..??  yah engga lah..nenek lo tuh udah tua kalee…hehe ..!! bangeed lagi..!!!

lahh bukannya wajahnya yang sekarang itu dulunya tidak ada ….??? yang dulunya wajah nenek gw )waktu bayi ( mulus dan sekarang menjadi keriput..arusnya nenek gw Gag dikatakan tua dunk !! ..tapi arusnya dikatakan bahwa nenek guwee itu muda atau baru…???

Trus yang kedua kalo memang kita ingin mengatakan bahwa Tahon ini Tahon baru harusnya kita jangan memakai tanggal1,2, 3, 4, 5, 6, 7 de es te…ampe 31..dunk!! arusnya kita buat tanggal yang belom pernah dirasakan  dan di dengar sebelumnya… ) sesuai dengan definisi diatas  ( nahhh itu dia baru dikatakan baru…!!! Karena angka itu tidak terbatas makanya jalaninn aza  teruss….hingga tak terhingga…!!! Ampe Kiamat dunk…;))

jadi kita tidak lagi merayakan kek sekarang ini tiap 12 bulan ada pergantian tahon….jadi yang ada hanya perayaan pergantian hari …) selamat merayakan Hari baru…horeeeeeeee…(!!! ” jadi orang kalo mau berubah tidak nunggu tahon baru lagi… “ kalo mau berubah berubah dari sekarang…”) emang power ranger berubah..(” kek WARNET di t4 gw pergantian komputernya nunggu tahon baru tiba..padahal komputer di warnet  itu udah “ta’ban” )ta’ban itu bahasa mesir artinya: berat banget , atau udah Butut banged(.. 

kata seorang sahabat Nabi “ kalau engkau mampu untuk melakukannya sekarang maka lakukanlah sekarang jangan engkau menundanya sampai esok tiba” kenapa ??? karena besok itu masih gelap …ga ada yang tahu kita masih idup besok atau tidak Cuma Allah Swt yang tahu…!!!

Kata seorang Ulama’ “ bahwa hidupnya anak adam itu hanya tiga hari doank..KEMAREN..yang engga bakalan balik lagi. Hari ESOK yang kita engga tahu apakah kita masih bisa menemuinya atau tidak dan HARI INI dimana kita harus bertakwa kepada Allah Swt..

Kalo menurut gw seh.. manusia harus merayakan hidupnya di tiap-tiap harinya karena Allah Swt masih memberikan dia idup di harinya itu…” makanya dia arus berbahagia dan bersyukur karena masih bisa idup ”

Tatkala adzan Fajar Pagi menggema kita memulai idup kita yang baru..karena kita menemui hari yang tidak pernah kita lalui..oleh karenanya kita wajib untuk melakukan Yang terbaik pada hari Itu.. (:.. karena Hari kita sesungguhnya adalah hari itu, kenapa ??? karena Idup kita yahhh Pada hari Itu… kita engga usah berangan-angan untuk hari esok, karena hari esok belom tentu kita masih idup..!!! dan juga engga usah mikirin yang kemaren karena sekalipun kita berteriak sampe urat leher kita putus untuk ngembaliin hari kita yang kemaren ..dia ga bakalan balik…”) sumpah deh gw..coba aza teriak…!!! (  

Oleh karenanya Kita Arus Fokus hari Ini…lakukan Yang paling afdhal dan yang terbaik, dan kalo pengen berubah, berubah dari sekarang…engga usah nunggu sampe datangnya tahon 2012…)katanya di satu filem tahon itu ada bencana besar kek Kiamat gitu..guwe she lom pernah nonton filemnya,..Cuman denger dari Burung doank... :d piss..)  Yang jelas selama Nafas kita masih ada kita lakukan yang terbaik…tapi arus baik menurut Allah… Ok.

Sekarang pukul 01 : 37 mata gw dah berat banged neh..pengen tidur…hemmm tidur ga yahh…

Tulisan desertasinya Abu nur lom selesai neh….??? Tadi siang abu nur nelpon keknya ia butuh ama tulisan ini neh….!!! .ya rabbb….

 

Btw tulisan lo wan bisa lo pertanggung jawabkan ga ..??? hemmmm..yah tulisan gwee sewaktu2 bisa berubah dan menjadi baru,,,hehehe..huaaaaaaaaaaaaaaaaaaahh ngantuk..udah aghh …. TITIK aza sampe disini… :)


Selasa, 29 Desember 2009

Interes Ketuhanan dan Aesthetika dalam Mistik Ibnu Arabi. Bag 1


Hakikat ineteres manusia kepada Wajib Al wujud  tidak akan bisa hanya dengan mencurahkan rasa  cinta kepada  zat Tuhan itu sendiri dan Tidak pula dengan membangkitkan rasa phobi  terhadap siksanya.  Tetapi interes ketuhanan  bisa terealisasikan tatkala seseorang mempublikasikan  kecintaannya pada  keaesthetikaan Tuhan. Oleh karenanya Ibnu arabi menjadikan  interes aesthetika  sebagai salah satu wasilah untuk mendapatkan hakikat  hubbul ilahi. tidak hanya sampai disitu ibnu arabi bahkan berpendapat bahwa keberadaan semesta ini di sebabkan adanya koneksi antara cinta dan cantik. Implementasinya bahwa cinta adalah asal dari


keberadaan sementara cantik adalah ilustrasinya. Semua ini dilakukan karena ibnu arabi ingin mengaktualisasikan penampakan tuhan kedalam diri manusia secara khusus atau dengan kata lain bahwa keberadaan manusia adalah pancaran dari aestetika Tuhan. Oleh karenanya dalam tulisan ini ingin mencoba menjelaskan hubungan interes ketuhanan dengan aesthetika menurut pandangan ibnu arabi dalam satu sisi dan dari sisi lain kami juga akan  menjelaskan ikatan keduanya dengan manunggaling kawula lan gusti ( wihdatul wujud ), insya Allah.

  1. Ikatan pertalian antara al hub ( cinta ) dan al jamal ( cantik ) dalam prespektif Ibnu Arabi.

Didalam bukunya  futuhat al makiyah salah satu karangan yang cukup monumental dalam ilmu Tasawwuf Ibnu Arabi banyak bercerita tentang sebab-sebab terjadinya interes ketuhanan  dalam hal ini ibnu arabi menjadikan al jamal itu sebagai salah satu penyebab terjadinya Al hub, ibnu arabi melihat bahwa hubungan dari keduanya tidak bisa dipisahkan karena menurutnya aestetika merupakan illat ( penyebab ) keberadaan Al hub. Ia menganalogikan dengan seseorang yang selalu merasa nikmat tatkala melihat sesuatu yang indah atau seseorang akan jatuh cinta dan rindu kepada yang cantik. Dari analogi ini ibnu arabi melihat bahwa ikatan antara al hub dan al jamal itu sangat kuat. Dari rentetan ini bisa kita katakana bahwa sang pencinta akan selalu melakukan koneksi terhadap sesuatu yang cantik ( al mahbub) dan menginterisasinya. Tatkala ilustrasi kecantikan itu telah melengket dalam pandangan sang pencinta maka ia tidak sampai disitu tetapi ia akan pindah dan menuju kedalam qalbu dan disinilah cinta itu bersemi.

Menurut Dr Ahmad Mahmud Al Jazar bahwa dalam masalah korelasi antera  al hub dan al jamal sebenarnya Ibnu Arabi terpengaruh oleh pilosof yunani Plato. Menurut Plato cinta adalah interesnya pencinta terhadap keindahan dan bukan sesuatu yang buruk dan juga menurutnya cinta itu hanya  di berikan kepada yang dicintai dan bukan pada yang menyintai. Dalam hal ini menjadi mutahayyiz (tidak fair), dan dari cinta itu  akan terpancar esensi cinta dalam diri al mahbub ( yang dicintai ) menurut Plato “ sesuatu yang di cintai di sebabkan bahwa ia cantik lembut dan sempurnah, dan begitu pula apabila anda merasakan berbagai kenikmatan. Akan tetapi tidak begitu sebaliknya dengan Pencinta karena elemen Dia berbeda ” ..bersambung..!!

Jumat, 18 Desember 2009

Mauqif Muslimin terhadap Filsafat Yunani ( pro-kontra ) “Studi Muqaranah dalam Kajian Filsafat” Bag 2



Sebagai mana kami jelaskan sebelumnya bahwa pendapat kedua ini sangatlah keras didalam menghantam filsafat yunani, bahkan diantara mereka ada yang mengatakan bahwa Filsafat yunani merupakan propaganda Iblis yang disebarkan kepada manusia melalui orang-orang yang cerdas hingga manusiapun melihat kebenaran itu hanya datangnya dari Filsafat saja.
Menurut pendapat ini bahwa kebenaran adalah apa yang datang dari rasulullah Saw. Maka barang siapa yang mengikutinya ia akan mendapatkan jalan kebenaran dan barangsiapa yang mengingkarinya atau keluar dari jalannya maka ia telah keluar dari jalan kebenaran. Ibnu taimiyah adalah salah seorang dari kalangan ulama hadits yang banyak menghantam pemahaman filosof, ia berkomentar bahwa salah satu kerancuan yang terdapat dalam filsafat yunani adalah tidak adanya kesepakatan diantara mereka dan masing- masing memiliki pendapatnya sendiri. Dan menurut beliau juga bahwa tidak mungkin adanya penyatuan antara syariat ilahiyyah dengan filsafat yunani di karenakan para filosof mempunyai mustalahat yang berbeda yang dimana sangat jauh berbeda sekali dengan apa yang disampaikan oleh al-quran dan dengan penggabungan semacam ini menurut ibnu taimiyah sangat bertentangan dan tidak sesuai dengan manhaj filsafat itu sendiri.
Selain ibnu taimiyah, Muhammad iqbal seorang pemikir berkebangsaan Pakistan ikut melakukan serangan terhadap pemikiran filsafat yunani lewat kacamata al-quran iqbal melihat bahwa filsafat yunani dan metodelogi pembahasannya sangatlah jauh berbeda dengan penyampaian al-quran. Iqbal berargumentasi bahwa filosof yunani seperti Socrates wilayah garapannya hanya berkonsentrasi pada manusia saja sementara al-quran lebih luas cakupannya, al-quran memerintahkan kita memikirkan kerajaan langit dan bumi begitu juga makhluk-makhluk Allah di muka bumi ini..
Begitu juga dengan plato yang menyempurnakan pendapat gurunya, dengan menafikan pengetahuan yang didapatkan dengan indra ( al-hissi) ini sangat jauh sekali dengan manhaj al-quran yang dimana kita di perintahkan untuk menggunakan pendengaran kita( as-sam’u) dan penglihatan kita ( al-basharu) menurut iqbal al-marifah ( pengetahuan) yang di jelaskan oleh al-quran dimulai dengan al mahsus ( sesuatu yang di indra).

Oleh karenannya pendapat ini berkesimpulan bahwa al falasifah al yunaniyyah adalah orang-orang yang sangat jauh dari pengetahuan terhadap allah sifat maupun fi’liyyah. Dan pemikiran mereka inilah yang diadopsi oleh para filosof muslim, mereka mengambil pemikiran dari yunani tampa melakukan percobaan terlebih dahulu dan juga tampa mengikuti aqidah manhaj islamiyyah yang dengannya mereka dapat membedakan antara as-sunnah dan bid’ah dan juga manhaj al anbiya dalam menetapkan keesaan Tuhan.

Sebelum ibnu taimiyah dan Muhammad iqbal, hujjatul islam Imam al-gazali telah jauh-jauh hari melarang untuk mempelajari filsafat bahkan menurut dia ada permasalahan-permasalahan yang cukup tragis apabila kita mempelajarina. Al-gazali dengan dalil jadaliyahnya mencoba membongkar kerancuan-kerancuan yang ada dalam filsafat bahakn dia mengakafirkan dalam beberapa masalah menurut al gazali metodelogi yang digunakan oleh filosof dalam menafsirkan permasalahan keagamaan sangatlah bertentangan dengan pemahaman muslim.

Ia meletakkan manusia dalam mempelajari filsafat pada posisi( imma atau auw) dalam artian pilihan. Al gazali juga menolak banyaknya metodelogi pembahasan asalib an nadzar didalam permasalahan ilahiyyat, filsafat mrempunyai garapan tersendiri dan agama juga mempunyai garapan tersendiri pula dan tidak mungkin menurut pandangan al gazali akal mampu untuk menggapai dengan metode takwil untuk memecahkan problematika agama, karena kemampuan akal untuk mencapai kebenaran lewat wasilah takwil dengan metodelogi demonstratif ( adillah alburhaniyyah) dalam pandangan al gazali sangatlah bertentangan dengan kesepakatan kaum muslimin.
Paling tidak ada dua yang dipertentangkan oleh al gazali disini : 1. Manhaj. 2. Mazhab. Menurut gazali manhaj yang dipakai oleh filosof adalah ( manhaj takwil aqli) dan mazhab mereka adalah mencoba menutupi kekafiran yang sudah jelas-jelas sharih. Inilah menurut al gazali sangat bertentangan dengan ijma’ kaum muslimin. Oleh karnanya ia berasumsi bahwa ( la budda min tarki al falsafah) gazali mengatakan dalam tahafutnya ( penyerangan tenrhadap pemikiran ini adalah menjaga agama dan kita harus memahami kalamullah secara zahiriyyah dan mendalami maksud dan maknanya secara sarih dan tidak wajib mentakwilkannya dengan dalil aqli.
Dari sini mengapa al gazali menolak menggunakan metodelogi pemikiran yang di gunakan oleh filosof dalam memecahkan permasalahan agama, selama menurut dia metodelogi yang ditawarkan oleh filosof masih bertendensikan pada takwil aqly,olehyna itu meniggalkan filsafat adalah sebuah kewajiban dan melawannya adalah sebuah kelaziman, sampai akhirnya al-gazali menutup rapat-rapat pemikiran filsafat dan filososf secara ijtimaiyyah dan tsaqafiyyah sampai pada saat itu filsafat jatuh pada posisi yang sangat kritis dan dalam keadaan darurat.
Pasca terbitnya tahafut al falasifah maka tersebarlah faham asyairah dimana-man yang mana faham ini nantinya berusaha memadamkan semua pemikiran yang bertentangan dengannya.
Selain manhaj takwil aqly. Al gazhali juga menolak takwil dalam ushul dan ini sebagai mana diyakini oleh para filosof, gazali menolak penafsiran yang keluar dari bahasa agama atau dari makna hakiki menjadi makna majazi, ia lebih berpegang pada makna zahir lafazdan makna harfiyahnya dan menolak semua penafsiran agama yang berasaskan manhaj takwil aqly yang dilakukan oleh para filosof, karena manhaj aqly tersebut berujung pada penyelewengan terhadap keyakinan seorang muslim dan pendustaan terhadap rasul. Oleh karenanya ia melihat adalah suatu keharusan memahami kalam allah sesuai makna zahirnya dan makna –makna yang terkandung didalamnya, dan kita tidak boleh mentakwilkan dengan dlil akal. Oleh karenanya para filosof dalam pandangan gazali bisa saja ia sesuai dengan agama bisa pula tidak. Dan padawaktu ia sesuai dengan agama maka itu mustahil menurutnya, karena akal falsify adalah akal an-naqdy, ia memiliki undang-undang yang harus sesuai dengan zatnya oleh karenanya ia tidak akan menerima pendapat kecuali di terima oleh akal dan menolak apa yang ditolak oleh akal . pada kondisi inilah kenapa al gazali selalu dijdikan kambing hitam kemunduran ummat karena telah mematikan akal. Wallahu a’lam.
Sabtu, 12 Desember 2009

Mauqif Muslimin terhadap Filsafat Yunani ( pro-kontra ) “Studi Muqaranah dalam Kajian Filsafat” Bag 1


Muqaddimah

Berbicara tentang mauqif muslimin terhadap Filsafat Yunani merupakan persoalan yang tidak lepas dari nuansa kontroversi antra pro-dan kontra, tidak jarang mereka yang terlibat didalamnya mengahadapi tuduhan kafir atau mengkafirkan.

                Dari perbedaan tersebut muncullah dua kelompok yang besar  dikalangan cendikiawan dan ulama. Kelompok yang pertama  mereka adalah para Filosof  Islam ( Hukama) dan kelompok yang kedua datang dari kaum Agamawan. Kelompok yang pertama jumhur Filosof mengatakan bahwa tujuan Agama tidak jauh beda dengan tujuan Filsafat karena mereka ingin memberikan keebahagiaan dengan jalan keyakinan yang benar dan juga keduanya memerintahkan kita untuk melakukan perbuatan yang baik ( al- a’mal al-khair )

                Adapun dari kalangan Agamawan mengatakan bahwa Filsafat adalah perkara yang bidah dan terlarang untuk mempelajarinya. Mereka berargumen dengan hadits-hadits Rasulullah Saw. Untuk memerintahkan merujuk kepadanya didalam segala hal, diantara hadits nabi : “ fa a’laikum bi sunnati wa sunnati al khulafau ar rasyidina mim ba’di tamassaku biha wa a’dhu alaiha bin nawajiz, iyakum wal muhdatsatil umur fainna kulla muhdatsatin bid’ah wa kullu bid’atin dhalalah ”. dan diantara ulama yang berargumen seperti ini

Ibnus shalah, Ibnu jauzi, Ibnu Taimiyyah, As Suyuti, Ibnu Qayyim Al Jauziyyah dan masih banyak lagi ulama- ulama yang ikut turut mengharamkan mempelajari Filsafat  dan kebanyakan dari mereka itu datangnya dari kalangan Muhadditsin dan Fuqaha.

Disini kami ingin mencoba membahas kedua pendapat ini dengan membaginya menjadi dua bagian agar lebih sistimatis dan kami juga akan mencoba menjelaskan dalil-dalil yang mereka pergunakan untuk memperkuat argument mereka masing-masing

 

Pembahasan.

 

Pendapat yang pertama.

Pendapat ini datangnya dari para filosof Islam ( Hukama) pendapat ini mencoba mensingkronisasikan antara Agama dan Filsafat, dalam artian bahwa Agama dan Filsafat selalu berjalan secara bergandengan. Dikalangan ini yang paling tegas adalah Ibnu rusyd yang lebih terkenal sebagai komentator Aristoteles, bahkan dia membuat buku yang dimana khusus membahas apakah mempelajari Filsafat dan logika di perbolehkan atau dilarang oleh syariat, disana Ibnu Rusyd dengan tegas berkata : jika kegiatan Filsafat tidak lain hanya menyelidiki sesuatu yang maujud dan merenungkannya sebagai bukti adanya pencipta maka semakin sempurnah pengetahuan tentang maujud dan semakin sempurnahlah  pulalah pengetahuan tentang sang pencipta. Karena syariat telah memerintahkan dan mendorong kita untuk mempelajari segala yang maujud maka jelslah mempelajari Filsafat hukumnya wajib atau sunnah.

Dalil-dalil Ibnu rusyd bahwa tuhan menuntun kita untuk menggunakan logika terdapat dalam surah al-hasyr ayat 2 “ maka berfikirlah wahai orang-orang yang berakal budi “ dan juga dalam surah al a’raaf ayat 185. Allah memerintahkan kita untuk mempelajari setiap yang maujudapakah mereka tidak memperhatikan segala kerajaan di langit dn di bumi dan segala sesuatu yang diciptakan Allah ?

                Dari ayat ini Ibnu Rusyd mangasumsikan bahwa syariat telah jelas-jelas mewajibkan penelitian tentang segala yang maujud dan perenungan dangan menggunakan akal. Ia menegaskan bahwa Perenungan adalah pengambilan dan penarikan Sesuatu pengertian yang tidak diketahui dari sesuatu yang diketahui dan inilah yang diaksud dengan Qias ( analogi ) atau sesuatu yang dilakukan yang menyerupai qias sedimikian rupa. Maka kewajiban melakukan penilitian tentang segala maujud dengan menggunakan qias rasional. Demikian juga metode yang di anjurkan dan di perintahkan oleh syariat adalah metode berfikir dengan menggunakan analogi, dan analogi yang paling sempurnah adalah yang disebut dengan metode berfikir demonstratif ( manhaj burhani).

                Ibnu Rusyd juga mengatakan bahwa kewajiban mempelajari ilmu logika ini sama halnya mempelajari ilmu Fikih, karena ilmu Fikih terbentuk karena hasil penyimpulan dari adanya perintah untukmendalami hukum-hukum. Dari sinilah menurut Ibnu Rusyd tak seorangpun yang berhak untuk menyatakan bahwa mempelajari qias rasional adalah Bida’h ( haram), meski hal itu tidak dilakukan oleh generasi awal, sebab mempelajari kias Fikih beserta berbagai jenisnya juga dirumuskan setelah generasi awal.


Filosof Yunani dalam Pandangan Ibnu Rusyd Dan Al Farrabi.

 

Ibnu Rusyd mengatakan dalam kitab fashl nya “ apabila telah ada orang lain yang telah mengembangkan kajian serupa tentang qias rasional ( qiyas al-aqli) maka kita harus merujuk pada apa yang telah dia garap, tampa memperhatikan apakah orang itu seagama dengan kita atau tidak. Ibnu Rusyd melihat bahwa apa yang dilakukan oleh para pengkaji qias rasional bisa menjadi wasilah bagi kita untuk dijadikan pegangan, ia menganalogikan Filsafat dengan pisau yang dipakai untuk memakai untuk memotong hewan kurban tampa harus mempersoalkan darimana pisau itu berasal ia berkata “ sebab jika ( misalnya) suatu penyembelihan binatang kurban yang sah hukumnya dilakukan dengan alat tertentu maka keabsahan penyembelihan qurban itu tidak dipandang  apakah alat yang digunakan milik orang seagama dengan kita atau tidak, selama memenuhi syarat-syarat sahnya, sah pulalah sembelihan tersebut.

                Jika persoalan qias rasional ( qiyas aqly) telah dikembangkan secara sempurnah oleh orang-orang terdahulu, maka sepatutnya kita mengkaji buku-buku karya mereka untuk mempelajari pendapat mereka tentang persoalan itu, jika pendapat mereka benar maka kita harus menerimanya namun jika salah maka kita harus berhati-hatiterhadapnya.

Selain Ibnu Rusyd Al farrabi mencoba untuk melakukan hal yang serupa. sebagaimana ia telah melakukan hal yang serupa pula dengan melakukan at taufiq ( penyatuan) antara Aristoteles al muallim al awwal dan Plato. Ini tertuang dalam bukunya ( al-majmu baina arra’yu al Hukama).  oleh karenanya iapun mencoba menggabungkan antara pendapat para Filosof yunani dengan Islam itu sendiri, karena dalam pandangan Al Farrabi kebenaran itu adalah satu sekalipun cara untuk men-ta’bir-kan nya manusia berbeda-beda. Oleh karenanya tidaklah mengherankan apabila Al Farrabi mencoba untuk mendemonstrasikan antara hakikat yang dicapai oleh para Filosof dan hakikat yang datang dari wahyu nabawiyyah.

                Diantara usaha yang dicoba oleh Al Farrabi untuk menyatukan antara Filsafat dan wahyu yaitu pemikiran tentang ( al-ilah dan al-khalku) abu nashr Al Farrabi ingin mencoba menggabungkan pemahaman Tuhan menurut tasawwur Aristoteles dan al-ilah yang diyakini oleh ummat Islam. Sebelum kita menerawang lebih jauh perlu diketahui bahwa al-ilah dalam Islam adalah pencipta segala sesuatu yang dimana segala tidak muncul kecuali dengan kuasanya, dan selalu dalam lindungannya, yang mengetahui segala yang terbesar maupun yag terkecildan tidak ada perantara dia dan makhluknya. Inilah than menurut al quran. Sementara Tuhan menurut Aristoteles dalah ( al muharrik al awwal) yang tidak bergerak. Inilah perbedaan yang dicoba oleh Al farRabi untuk menggabungkannya, sekalipun ini sangat sulit bagi Al Farrabi akan tetapi ia berusaha mencari titik persamaannya, yang ingin di tekankan oleh Al Farrabi disini dalah para Filosof pada masa pencariannya berakhir bahwa tuhan itu adalah satu. Pendapat inilah yang dimaksud oleh Al Farrabi yang menurutnya adanya kesepakatan antara al ilah menurut prespektif Filsafat dan al-Ilah yang di jelaskan oleh Al-Quran.

Jumat, 11 Desember 2009

Mahasiswa dan Punggawa


Sebagai mahasiswa tentunya kita telah tahu bahwa kewajiban kita pasca thalabul ilmi adalah merealisasikan ilmu yang kita miliki, karena ilmu tampa di amalkan maka ia akan sia-sia belaka, dan pengamalan tersebut dimulai dari diri Kita sendiri, lalu selanjutnya melangkah kepada orang diluar kita seperti Keluarga, Sahabat dan yang lebih luasnya lagi dalam lingkungan Masyarakat. Oleh karena itu sangatlah absurd (baca : menggelikan) apabila kita ingin merubah disekeliling kita padahal diri kita belum kita renovasi, pribadi semacam ini disinggung oleh Allah dengan celaan Kabura maktan dan golongan semacam ini di golongkan sebagai orang yang munafik.

Di era puberitas, Mahasiswa yang kebanyakan dibawah umur 25 tahun kebawah mempunyai klimaks semangat yang menggebu gebu dan selalu ingin memberontak dan ingin melihat perubahan dengan begitu cepat dan tampa melihat sisi baik dan buruknya, inilah yang dimaksud oleh seorang pakar Charlotte Buchler  bahwa Mahasiswa mempunyai sifat yang dinamis tetapi hantam sana kemari, berani, tapi pendek akal, emosinya lebih sering muncul daripada rasionya. Hal ini tidak hanya terjangkit di universitas umum saja tetapi di perguruan tinggi Islam virus ini telah mulai menjalar, akibatnya niat untuk mendapatkan aspirasi dari Masyarakat berakhir dengan natijah antipati.

Di masa reformasi Mahasiswa merupakan pahlawan yang tidak dilupakan oleh Masyarakat pada waktu itu, karena telah menumbangkan rezim yang menjajah Indonesia selama hampir setengah abad. Yang jadi pertanyaan sekarang apakah kita benar benar telah merdeka dari penjajahan tersebut ? Apakah doktrin rezim tersebut telah menjadi abu ? apakah budaya KKN telah hilang dinegara kita? Untuk menjawab hal tersebut marikita melihat kembali Negara kita dengan menakar apa yang kita rasakan pasca reformasi. Ternyata kemerdekaan itu hanyalah omong kosong belaka, bahkan pasca reformasi keadaan semakin memprihatinkan, Bukan hanya di dalam pemberantasan masalah KKN akan tetapi keprihatinan tersebut bahkan telah masuk kedalam ranah keyakinan. berbagai macam kelompok yang dulunya dilarang mulai berani menampakkan jati dirinya. Ada yang mengklaim dirinya sebagai Nabi atau ingin dilegitimasinya Agama sempalan dari Lahore India yang sering disebut dengan Ahmadiyah. Bahkan yang lebih kronis lagi ada yang mengklaim dirinya sebagai Malaikat Jibril.

Menurut hemat penulis apa yang dilakukan oleh Mahasiswa dan ORMAS  yang lain untuk melakukan perubahan secara radikal terhadap Negara kita adalah merupakan hal yang gegabah atau meminjam istilah AM Saefuddin  hantam krommo karena tidak menyelsaikan qadiyyah bahkan membuat qadiyyah- qadiyyah yang baru yang lebih berbahaya, niat mereka ingin mengorbankan seseorang malah mengorbankan banyak orang. Oleh karenanya hal ini merupakan pelajaran bagi kita agar hal tersebut tidak terulang kembali dimasa-masa yangmendatang. Disini penulis bukan berarti mendukung pemerintahan yang zalim, tetapi manhaj untuk merubah seorang punggawa harus kita ganti yang lebih bijak, tidak harus terjatuh dan memakai manhaj  Muktazialisme , untuk merubah seseorang tidak harus meneriakkan kesalahannya di jalan-jalan atau mencaci maki dan menjatuhkan harga diri mereka, karena hal itu tidak menyelesaikan masalah bahkan membuat masalah baru.

Kalau kita ingin melihat sejarah ummat kita yang terdahulu yang secara historis tidak jauh beda dengan yang dialami oleh bangsa kita, misalnya saja dimasa Imam Muhaddits Ahmad bin Hambal, dimana pemerintahan pada waktu itu sangat kejam terhadap rakyatnya yang dikenal dengan fitnah khulukil quran bahkan terhadap Imam Ahmad bin Hambal sendiri, akan teapi Imam Ahmad tidak melakukan penggulingan kekuasaan pada waktu itu, padahal dilihat dari segi kualitas dan kuantitas Imam Ahmad lebih besar dan lebih unggul. Bahkan Imam Ahmad mengatakan “ saya terus menerus mendoakan Khalifah” kenapa ? karena menurut Beliau Khalifah yang zalim itu tidak harus diturunkan tetapi di doakan dan di nasehati  agar dia menjadi baik, bahkan perlu di hormati karena orang yang mempunyai kekuasaan yang cukup tinggi dan mempunyai pengaruh yang cukup besar itu sangat berbahaya.

Oleh karenanya sebagai  Mahasiswa Islam tidak mesti mengganti anggota parlemen yang hanya tertidur. Tapi tugas kita adalah menasehati dan berdakwah kepada mereka, karena dakwah dikalangan punggawa sama pentingnya dengan berdakwah dikalangan awan dan kaum terpelajar seperti kita ini, karena islam adalah hak bagi semua orang meminjam istilah Anis Matta Lc.  haqqul jami “ dan yang paling terpenting bagi mahasiswa islam adalah kita harus tahu dan faham bagai mana menyeimbangkan antara As-sunnah dan Al-jamah, bagaimana kita bisa menyeimbangkan antara berpegang teguh kepada kebenarn dan menjaga keutuhan ummat, jangan sampai kita terlalu keras ( baca : ekstrim )  dan bersemangat untuk melakukan kebenaran tapi malah memecah belah Ummat.  Wallahu taala a’allam.

Jumat, 04 Desember 2009

Syiah, Perkembangan dan Akidahnya (Sebuah Pengantar) bag 3 Tamat


3.    Aqidah Syiah.

 

Didalam Syiah terdapat berbagai macam kepercayaan-kepercayaan dalam riwayat Syiah menyebutkan Secara garis besar kelompok ini mempunyai empat ushul atawa pokok dalam keyakinan mereka.disini kami akan sebutkan keempat landasan pokok tersebut dan sedikit penjelasan tentangnya. Keempat ushul itu diantaranya adalah[1] :

 

  • Tauhid

*     Nubuwwah

*     Imamah

*     Al ma’ad.

 

Yang pertama –Tauhid :  mereka meyakini bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan tidak meyekutukannya dengan yang lain baik itu dari rububiahnya, dan barang siapa yang menyekutukan Allah dengan hambanya maka ia telah kafir, dan kaum Syiah membolehkan ber-tabarruk kepada ahli bait dan meminta wasilah melaluai perantaraan mereka.[2]

            Sementara dalam tauhid asma wa as sifat kaum Syiah lebih dekat dan terpengaruh kepada Muktazilah didalam menentukan sifat-sifat Allah, menurut syaikukhul Islam ibnu Taimiyah pada awalnya ulama mutakallimin Syiah seperti hisyam bin hakam,hisyam al jawaliki, yunus bin abdul rahman al qumiy dan lainnya tidak merasa puas dengan keyakinan ahlu as sunnah wal jamaah yang berkeyakinan seperti  bahwa Al Quran bukanlah makhlik, dan Allah akan dilihat dihari kiamat. Hingga akhirnya mereka melakukan bidah dalm aqidah asma wa assifat baik itu pengitsbatan at tajsim dan at tamtsil.  Dan pada tahun 103 ulama  Syiahpun mulai terkontaminasi dengan pemahaman Muktazilah seperti tokoh Syiah ibnu an nubkhuti Dll.[3]

            Dan ini dibenarkan juga oleh Imam abu hasan al asyari, didalam bukunya ia tidak menyebutkan satupun dari ulama Syiah yang sepakat dengan Muktazilah kecuAli ulama’  yang dating belakangan atawa mutakhirin min as Syiah. Dan yang  pertama sekAli yang diketahui mengatakan bahwa Allah adalah jism adalah hisyam bin hakam.[4]

 

Yang kedua Nubuwwah : sebagian kelompok ekstrim dikalangan Syiah mengatakan bahwa keNabian tidaklah terputus dan akan terus berjalan dan wahyu yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad Saw tidaklah terputus dan belum sempurnah[5] dan akan terus berperoses hingga mencapai kesempurnahan hingga hari kiamat dan yang akan menyempurnahkan dari semua syariat adalah Imam mahdi al muntazar.[6] Berkata khumaini dalam bukunya (nahjul khumaini hal 46)  tujuan di datangkannya para Nabi ke bumi adalah untuk menjadi pelabuhan terhadap rambu-rambu keadilanakan tetapi tak ada satupun diantara mereka yang berhasil sampai Nabi muhammad Saw  yang di utus untuk memperbaiki manusia dan menjalankan ke adilan tidak berhasil menjalankannya.[7]

 

Yang ketiga Imamah : masalah Imamah adalah keyakinan yang wajib dipercayai oleh seluruh kaum Syiah bahkan ia adalah rukun iman dari kaum Syiah, dan juga sebab masuknya seseorang kedalam syurgadan terhindarnya seseorang dari kemarahan Allah Swt kemudian ia berdAlilkan dengan hadits Rasulullah Saw[8]. Barangsiapa yang mati kemudian ia tidak mengenal Imam di zamannya maka ia mati dalam keadaan jahiliyyah[9]. Berkata abi ja’far-alaihi salam- Islam dibangun atas lima : shalat, zakat, puasa, hajji dan wilayah[10] Dan kedudukan Imamah menurut Syiah adalah maksum[11] sama seperti kedudukan para Nabi, dan juga mereka menisbahkan ke Imamahan kepada ahlul bait saja[12]

 

Untuk membahas permasalahan Imamah ini membutuhkan waktu yang panjang karena inti dari permasalahan dari Syiah adalah masalah Imamah. Siapa yang berhak mejadi Khalifah setelah Nabi Muhammad Saw, dan ini membutuhkan waktu terrsendiri untuk membahasnya.

 

Yang Keempat Al Maad. Kaum Syiah meyakini adanya hari pembalasan sama dengan kaum sunni seperti adanya surge, neraka dan malaikat.

 

Sebenarnya keyakinan Syiah tidak hanya sebatas empat poin tadi tetapi masih banyak lagi keyakinan- keyakinan mereka yang tidak sempat kami sebutkan disini seperti akidah Syiah tentang Raj’ah yaitu kembAlinya Imam yang menghilang yang tidak diyakini kematiannya. Dr bahi dalam bikunya mengatakan bahwa aqidah raj’ah ini merupakan pengaruh dari kaum yahudi yang dasar pemikirannya bertendensikan dengan kisah uzair yang di matikan oleh Allah Swt selama seratus tahun kemudian di hidupkan kembAli.[13] Kemudian beliau menambahkan bahwa banyak dari firaq Islam yang terpengaruh oleh pemikiran raj’ah ini dan mengimaninya. Imam syahrastani menyebutkan beberapa firqah Syiah yang terpengaruh dengan aqidah raj’ah ini seperti asSabaiyyah, al baqiriyyah, ar rafidah, al jarudiyyah,ismailiyyah al waqifiyyah.[14]

Dan diantara akidah Syiah yang lain adalah aqidah mereka tentang Taqiyyah yang merupakan asas agama bahkan mereka mengatakan bahwa barnagsiapa yang tidak bertaqiyyah maka tidak ada agam baginya.[15] Taqiyyah menurut syahrastani  (definisi ini tak mencakup dari taqiyyah menurut Syiah) adalah menyembunyikan sesuatu di dalam agam karena takut mendapatkan kemudharatan bila menampakkannya.[16]pada dasarnya taqiyyah dibolehkan dalam Islam tetapi betul –betul dalam keadaan darurat, berbeda dengan Syiah yang mengatakan wajibnya taqiyyah. Menurut al mufid bahwa taqiyyah adalah menyembunykan sesuatu kepada penentang kita (al mukhAlifin) [17]dan al mukhAlifin didalam buku-buku Syiah adalah ahlu as sunnah yang berbeda dengan aqidah dan usul mereka, diriwayatkan dari atthusi murid al mufid ia berkata : orang yang berbeda dengan kebenaran (Syiah) adalah kafirdan menhukumi mereka dengan hukuman kafir.[18]



[1] Lihat Syiah fi mishri minal Imam Ali hatta al Imam khumaini. Hal 13. Oleh shaleh wardani.

[2] Ibid.

[3] Minhaju as sunnah jilid 1 hal 99 oleh ihmad bin abdul hAlim bin abdul salam ibnu taimiyyah.

[4] Ibid.

[5] Aqidah ahlu Assunnah wal jamaah fi ahlil bait jilid 1 hal 351 oleh. Dr. ila’ bakar

[6] Ibid hal 352, menukil dari tsaurah al iyraniyyah hal 188-189 oleh manzur nu’mani.

[7] Ibid hal 353.

[8]  Menurut aiman asyyarbawiyyi Hadits ini diriwayatkan oleh Muawiyah ( musuh nomer wahid Syiah) dan haditsnya hasan hanya tidak memakai (zamannya).

[9] Minhaju as sunnah jilid 1 hal 100 oleh ihmad bin abdul hAlim bin abdul salam ibnu taimiyyah

[10] Aqidah ahlu Assunnah wal jamaah fi ahlil bait jilid 1 hal 293 oleh. Dr. ila’ bakar. Menukil dari al kafi hal :368.

[11] Syiah fi mishri minal Imam Ali hatta al Imam khumaini. Hal 14. Oleh shaleh wardani

[12] Aqidah ahlu Assunnah wal jamaah fi ahlil bait jilid 1 hal 293 oleh. Dr. ila’ bakar

[13] Aljanibul ilahi min tafkiri Islamiy, hal :67 oleh Dr. Muhammad bahiy.

[14] Ibid.

[15] Taqiyyah inda Syiah hal 43 olehmajid khAlif.

[16] Ibid.

[17] Ibid.

[18] Ibid.

Syiah, Perkembangan dan Akidahnya (Sebuah Pengantar) Bag 2


2.    Sekte-sekte dalam tubuh Syiah.

               

Didalam tubuh Syiah terdapat berbagai macam kelompok-kelompok dan aliran sebagian ulama menyebutkan bahwa ada sekitar puluhan kelompok didalam Aliran ini, tetapi dari kesemua kelompok ini bermuara pada kelompok besar yang nantinya menghasilkan kelompok kecil tadi . Imam Abu Hasan Asyariy menyebutkan bahwa ada tiga kelompok besar dalam tubuh Syiah. Senada dengan itu Al Bagdadi didalam bukunya membagi Syiah menjadi tiga kelompok besar yang nantinya menelurkan sekte yang lainnya, ketiganya itu adalah az zaidiyah yang nantinya terbagi menjadi tiga kelompok. Al kaisaniyyah terbagi menjadi dua kelompok, dan kemudian al Imamiyah yang terbagi menjadi limabelas kelompok[1]. Sementara itu asyarastani dalam bukunya membagi Syiah menjadi lima bagian besar, yang pertama kaisaniyyah, yang kedua zaidiyyah, yang ketiga Imamiyyah, yang keempat Syiah Gulat kemudian yang terakhir ismailiyyah[2].  Dan disini kami akan mencoba mengungkap secara singkat sedikit tentang sejarah pendiri dan pemahaman the big firaq Syiah ini.

 

A.                       A. Az zaidiyyah.

Setelah kematian husain bin Ali Ra cucu Nabi Saw, maka kaum Syiah semakin berkembang dan semakin meningkat ke ghulu-annya terhadap ahlul bait, dan pada masa Ali bin husain atau yang bergelar dengan Zainal Abidin kaum Syiah berusaha keras untuk mengeluarkannya dari penguasa bani umayyah, karena mereka melihat Ali zainal abidin lebih dekat dengan zaid Muawiyah, bahkan di sebuah riwayat mengatakan bahwa zaid sering duduk dan makan bersama Ali bin husain[3]. dan Ali bin husain mempunyai beberapa anak. Diantaranya zaid bin Ali bin husain, muhammad bin Ali bin husain, dan Umar bin Ali bin husain[4]. Dan zaid bin Ali inilah nantinya menjadi cikal bakal lahirnya az zaidiyyah, sementara saudaranya muhammad adalah salah satu Imam dari Imam yang diyakini oleh sekte istna asyariyyah. Menurut Imam Abu Zahra dalam bukunya tarikh mazahib Islamiyyah bahwa Syiah zaidiyyah adalah satu satunya mazhab yang dekat dengan ahli sunnah, sekAlipun disisi lain abu zahra membagi zaidiyyah menjadi dua golongan mutaqqdimin dan mutaakhirin[5].

            Dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa zaid bin Ali adalah sosok yang cukup cerdas beliau banyak mempunyai guru-guru yang terkenal seperti dalam ilmu ushul beliau belajar kepada washil bin atha al gazzal tokoh dan pembesar Muktazilah[6] dan merupakan tabakat ke empat dari ulama Muktazilah[7] beliau banyak mengambil ilmu dari washil utamanya yang menyangkut dengan kekhAlifaan dan itu berlanjut ke tabakat zaidiyyah selanjutnya. Diriwayatkan pula bahwa Imam abu hanifah banyak mengambil ilmu dari beliau melalui perantara Ibrahim[8]

Setelah kematian zaid bin Ali para Sahabat zaid bin Ali pun tersebar dan menjauh dari pemerintahan Islam mereka menybarkan Islam di daerah non muslim dengan mazhab zaidiyyah,[9] menurut syhrastani para pengikut zaidiyyah inipun mulai keluar dari amir mereka dan banyak berbicara tentang Imamah[10] dan sebagian mereka mencela para Sahabat. Dan merekapun terbagi menjadi tiga kelompok yaitu pertama al jarudiyyah,yang kedua as sulaimaniyyah, dan yang ketiga al butriyyah.. Almasudi dalam bukunya muruj azzahbi menyebutkan bahwa para penulis buku perbandingan agama seperti muhammad bin harun al warrak ia membagi zaidiyyah menjadi delapan bagian. Imam abu hasan al asyari menyebutkan dalam bukunya maqalat Islamiyyin bahwa zaidiyya terbagi menjadi enam kelompok. Didalam farqu baina firaq senada dengan asyarstani al bagdadi menyebutkan bahwa kelompok az zaidiyyah terbagi menjadi tiga kelompok.

a.      Al Jarudiyyah . mereka adalah pengikut Abi Jarud. Kelompok ini beranggapan bahwa Rasulullah Saw memberikan nas berupa sifat tampa nama kepada Ali untuk menjadi Amirul Mukminin. Dan kelompok ini beranggapan bahwa para Sahabat telah kafir karena mereka tidak membait Ali Ra. Dan mereka berkata juga bahwa kehkAlifaan setelah Ali adalah hasan dan setelah itu saudaranya Husain. Dan dalam masalah Imam Mahdi mereka terpecah menjadi dua golongan yang pertama, mereka menunggu Muhammad bin qasim bin Ali bin Umar bin Husain, dan mereka tidak mempercayai kematiannya. Kelompok kedua mereka menunggu Muhammad bin Umar yang keluar kekufah dan merekapun tak mempercayai kematian mereka.[11]Al bagdadi di akhir tulisannya mengatakan bahwa mengkafirkan mereka adalah wajib, karena mereka mengkafirkan Sahabat.[12]

b.      As Sulaimaniyyah. Mereka adalah pengikut Sulaiman Bin Jarir Az Zaidiy. Kelompok ini mengatakan bahwa pengangkatan Khalifah haruslah lewat musyawarah dan kelompok ini membolehkan mengangkat Imam yang di utamakan, dan mereka mengakui kekhalifaan Abu Bakar dan Umar, akan tetapi pendiri dari kelompok ini sulaiman bin jarir mengkafirkan Utsman bin affan Ra, dan ahlussunnahpun mengkafirkan Sulaiman karena ia mengkafirkan Usman, dan menurut kelompok ini ummat telah melakukan kesalahan dikarenakan mereka mengangkat Umar dan Abu Bakar sebagai Khalifah padahal yang lebih utama adalah Imam Ali Ra, tetapi kesalahan ini menurut mereka tidaklah membuat mereka menjadi kafir.[13]

c.       Al Butriyyah kelompok ini mempunyai dua pimpinan salah satu diantaranya adalah Hasan Bis Shalih Bin Hay. Pandangan kelompok ini hamper mirip dengan kelompok sulaiman bin jarir, hanya saja kelompok ini mereka tidak berbicara panjang lebar tentang Utsman Ra. Dan kelompok ini menurut al bagdadi sangatlah dekat dengan ahlu Assunnah. Imam muslim dalam musnad sahihnya menerima periwayatan Hasan Bin Salih Al Hay.[14]

Dari ketiga kelompok zaidiyyah ini mereka sAling mengkafirkan satu dengan yang lainnya,Abdul Qahir mengatakan bahwa  Al Butriyyah dan As Sulaimaniyyah  dari Zaidiyyah mengkafirkan al jarudiyyah disebabkan mereka mengkafirkan kedua Sahabat Abu Bakar dan Umar Radiyallahu Anmhum. Dan Al jarudiyyah mengkafirkan As sulaimaniyyah dan Al Butriyyah karena mereka tidak mengkafirkan Abu Bakar dan Umar[15].

 

B . Al kaisaniyyah .

 

mereka adalah pengikut Mukhtar Bin Abi Ubaid Atsaqafi, Menurut pendapat sekte ini yang berhak menjadi Khalifah setelah Imam Ali adalah Muhammad bin hanafiyyahdan menurut mereka Muhammad bin hanafiyyah menerima wasiat dari bapaknya Ali Ra. Pendapat lain mengatakan bahwa pucuk kepemimpinan setelah Imam Ali adalah hasan, kemudian Husain, kemudian Muhammad bin hanafiyyah[16] Dan juga menurt kelompok ini tak satupun dari ahlul baitnya yang bisa menghidar darinya dan keluar selain mendapatkan izin dari Muhammad bin hanafiyyah.[17] Diriwayatkan bahwa keluarnya Imam hasan berperang melawan Muawiyah Ra adalah perintah dari Muhammad bin hanafiyyah begitu pula Imam Husain yang berperang melawan yazid itu dengan izin Muhammad bin hanafiyyah. Bahkan menurut kelompok ini yang berani berpAling dan tidak sependapat dengan ibnu hanafiyyah maka ia kafir.[18]kelompok ini terbagi menjadi empat bagian : Al Mukhtariyah, Al Hasyimiyyah, Al Bayaniyyah dan yang terakhir Ar Rizamiyyah.

 

C.  Imamiyyah

kelompok ini adalah kelompok Syiah yang terbesar dan gerakannya masih ada sampai sekarang kita bisa mendapati kelompok ini di sebagian besar iran dan irak begitu pula sebagian Pakistan dan mazhab ini telah tersebar di Negara-negara Islam lainnya. Penisbahan nama Imamiyah menurut abu Zahra bahwa mereka berkeyakinan bahwa Imamah tidaklah diketahui dengan dengan sifatnya tetapi Nabi langsung menunjuk langsung Imam tersebut , pendapat ini sangat bertentangan dengan pendapat zaid bin Ali. Menurut kesepakatan mereka bahwa Rasulullah memberikan wasiat langsung kepada Imam Ali Ra dengan nash yang jelas dan zahir untuk menggantikannya ketika ia nantinya meninggal dunia.dan mereka beristinbat dengan dAlil-dAlil dari nash yang sharih seperti kisah gadir khum dan masih banyak lagi argument-argumen yang mereka gunakan untuk menguatkan pendapatnya.[19]

            Setelah mereka sepakat bahwa Nabi Saw memberikan mandat kepada Imam Ali untuk menjadi Khalifah, maka kelompok inipun sepakat bahwa Imam Ali mewasiatkan kepemimpinan kepada anak-anak Fatimah, hasan dan Husain Radiyallahu Anmhuma[20]. Kelompok Imamiyah ini sepakat mengangkat mereka berdua menjadi Khalifah setelah Imam Ali Ra. kemudian merekapun berbeda pendapat setelah meninggalnya Imam Husain, bahkan menurt syarastani perbedaan itu mencapi tujuh puluh kelompok [21]dan tujuh puluh itu yang terbesar Cuma dua kelompok , yang pertama itsna asyariyyah dan kelompok ismailiyyah.[22] 

Ustaz Al Asfariyny menjelaskan secara global pendapat asyari tentang kelompok ini ia mengatakan bahwa golongan Imamiyah beranggapan bahwa Al Quran yang ada sekarang ini telah terjadi penambahan dan pengurangan oleh Sahabat. Dan mereka juga beranggapan bahwa saat sekarang ini mereka tak lagi berpegang kepada Al Qurandan begitu pula khabar yang datangnya dari Nabi Saw,dan juga syariat yang ada ditangan kaum muslimin sekarnag, karena mereka menunggu al mahdi yang akan keluar dan mengajarkan kepada mereka syariat.[23]

            Al Bagdadi menyebutkan dalam bukunya bahwa kelompok ini terbagi menjadi lima belas cabang yaitu : Al Kamiliyyah, Al Muhammadiyyah, Al Baqiriyyah, An Nawusiyyah, As Syamaytiyyah, Al Ammariyyah, Ismailiyyah, Al Mubarakiyyah, Al Musuwiyyah, Al Qatiyyah, Itsna Asyariyyah, Al Hasyimiyyah, Az Aurariyyah, Al Yunusiyyahdan Asyaitaniyyah.[24]

 

 



[1] Al farqu bainal firak hal 30, oleh, Imam abu mansur abdul qahir bin tahir bin muhammad al bagdadi.

[2] Lihat milal wa nihal, jilid 1 hal: 155 oleh abi al fattah bin abdul karim asyharastani

[3] Dirasat fi al firaq al Islamiyyah hal 152.

[4] Dirasat fi al firaq al Islamiyyah hal 153. Oleh kumpulan ulama aqidah di al azhar

[5] Tarikh mazahib Islamiyyah hal: 46 oleh, Imam Muhammad abu Zahra.

[6] Lihat milal wa nihal, jilid 1 hal: 163 oleh abi al fattah bin abdul karim asyharastani

[7] Lihat thabakat Muktazilah hal26 olehahmad bin yahya al muratadha.

[8] Ibid hal 154.

[9] milal wa nihal, jilid 1 hal: 165 oleh abi al fattah bin abdul karim asyharastani

[10] Imamatul mafdhul.

[11] Al farqu bainal firak hal 31, oleh, Imam abu mansur abdul qahir bin tahir bin muhammad al bagdadi

[12] Ibid hal 32

[13] Ibid.

[14] Ibid.

[15] Ibid hal : 33

[16] Al firaq al kalamiyyah al Islamiyyah madkhal wa dirasah, hal149 oleh DR Ali abdul Fattah.

[17] Dirasat fi al firaq al Islamiyyah hal 147. Oleh kumpulan ulama aqidah di al azhar

[18] ibid

[19] Tarikh mazahib Islamiyyah hal: 47 oleh, Imam Muhammad abu Zahra

[20] Ibid hal 48.

[21] milal wa nihal, jilid 1 hal: 172 oleh abi al fattah bin abdul karim asyharastani

[22] Tarikh mazahib Islamiyyah hal: 47 oleh, Imam Muhammad abu Zahra

[23] Al firaq al kalamiyyah al Islamiyyah madkhal wa dirasah, hal148 oleh DR Ali abdul Fattah

[24] Al farqu bainal firak hal 46, oleh, Imam abu mansur abdul qahir bin tahir bin muhammad al bagdadi