Jumat, 18 Desember 2009

Mauqif Muslimin terhadap Filsafat Yunani ( pro-kontra ) “Studi Muqaranah dalam Kajian Filsafat” Bag 2



Sebagai mana kami jelaskan sebelumnya bahwa pendapat kedua ini sangatlah keras didalam menghantam filsafat yunani, bahkan diantara mereka ada yang mengatakan bahwa Filsafat yunani merupakan propaganda Iblis yang disebarkan kepada manusia melalui orang-orang yang cerdas hingga manusiapun melihat kebenaran itu hanya datangnya dari Filsafat saja.
Menurut pendapat ini bahwa kebenaran adalah apa yang datang dari rasulullah Saw. Maka barang siapa yang mengikutinya ia akan mendapatkan jalan kebenaran dan barangsiapa yang mengingkarinya atau keluar dari jalannya maka ia telah keluar dari jalan kebenaran. Ibnu taimiyah adalah salah seorang dari kalangan ulama hadits yang banyak menghantam pemahaman filosof, ia berkomentar bahwa salah satu kerancuan yang terdapat dalam filsafat yunani adalah tidak adanya kesepakatan diantara mereka dan masing- masing memiliki pendapatnya sendiri. Dan menurut beliau juga bahwa tidak mungkin adanya penyatuan antara syariat ilahiyyah dengan filsafat yunani di karenakan para filosof mempunyai mustalahat yang berbeda yang dimana sangat jauh berbeda sekali dengan apa yang disampaikan oleh al-quran dan dengan penggabungan semacam ini menurut ibnu taimiyah sangat bertentangan dan tidak sesuai dengan manhaj filsafat itu sendiri.
Selain ibnu taimiyah, Muhammad iqbal seorang pemikir berkebangsaan Pakistan ikut melakukan serangan terhadap pemikiran filsafat yunani lewat kacamata al-quran iqbal melihat bahwa filsafat yunani dan metodelogi pembahasannya sangatlah jauh berbeda dengan penyampaian al-quran. Iqbal berargumentasi bahwa filosof yunani seperti Socrates wilayah garapannya hanya berkonsentrasi pada manusia saja sementara al-quran lebih luas cakupannya, al-quran memerintahkan kita memikirkan kerajaan langit dan bumi begitu juga makhluk-makhluk Allah di muka bumi ini..
Begitu juga dengan plato yang menyempurnakan pendapat gurunya, dengan menafikan pengetahuan yang didapatkan dengan indra ( al-hissi) ini sangat jauh sekali dengan manhaj al-quran yang dimana kita di perintahkan untuk menggunakan pendengaran kita( as-sam’u) dan penglihatan kita ( al-basharu) menurut iqbal al-marifah ( pengetahuan) yang di jelaskan oleh al-quran dimulai dengan al mahsus ( sesuatu yang di indra).

Oleh karenannya pendapat ini berkesimpulan bahwa al falasifah al yunaniyyah adalah orang-orang yang sangat jauh dari pengetahuan terhadap allah sifat maupun fi’liyyah. Dan pemikiran mereka inilah yang diadopsi oleh para filosof muslim, mereka mengambil pemikiran dari yunani tampa melakukan percobaan terlebih dahulu dan juga tampa mengikuti aqidah manhaj islamiyyah yang dengannya mereka dapat membedakan antara as-sunnah dan bid’ah dan juga manhaj al anbiya dalam menetapkan keesaan Tuhan.

Sebelum ibnu taimiyah dan Muhammad iqbal, hujjatul islam Imam al-gazali telah jauh-jauh hari melarang untuk mempelajari filsafat bahkan menurut dia ada permasalahan-permasalahan yang cukup tragis apabila kita mempelajarina. Al-gazali dengan dalil jadaliyahnya mencoba membongkar kerancuan-kerancuan yang ada dalam filsafat bahakn dia mengakafirkan dalam beberapa masalah menurut al gazali metodelogi yang digunakan oleh filosof dalam menafsirkan permasalahan keagamaan sangatlah bertentangan dengan pemahaman muslim.

Ia meletakkan manusia dalam mempelajari filsafat pada posisi( imma atau auw) dalam artian pilihan. Al gazali juga menolak banyaknya metodelogi pembahasan asalib an nadzar didalam permasalahan ilahiyyat, filsafat mrempunyai garapan tersendiri dan agama juga mempunyai garapan tersendiri pula dan tidak mungkin menurut pandangan al gazali akal mampu untuk menggapai dengan metode takwil untuk memecahkan problematika agama, karena kemampuan akal untuk mencapai kebenaran lewat wasilah takwil dengan metodelogi demonstratif ( adillah alburhaniyyah) dalam pandangan al gazali sangatlah bertentangan dengan kesepakatan kaum muslimin.
Paling tidak ada dua yang dipertentangkan oleh al gazali disini : 1. Manhaj. 2. Mazhab. Menurut gazali manhaj yang dipakai oleh filosof adalah ( manhaj takwil aqli) dan mazhab mereka adalah mencoba menutupi kekafiran yang sudah jelas-jelas sharih. Inilah menurut al gazali sangat bertentangan dengan ijma’ kaum muslimin. Oleh karnanya ia berasumsi bahwa ( la budda min tarki al falsafah) gazali mengatakan dalam tahafutnya ( penyerangan tenrhadap pemikiran ini adalah menjaga agama dan kita harus memahami kalamullah secara zahiriyyah dan mendalami maksud dan maknanya secara sarih dan tidak wajib mentakwilkannya dengan dalil aqli.
Dari sini mengapa al gazali menolak menggunakan metodelogi pemikiran yang di gunakan oleh filosof dalam memecahkan permasalahan agama, selama menurut dia metodelogi yang ditawarkan oleh filosof masih bertendensikan pada takwil aqly,olehyna itu meniggalkan filsafat adalah sebuah kewajiban dan melawannya adalah sebuah kelaziman, sampai akhirnya al-gazali menutup rapat-rapat pemikiran filsafat dan filososf secara ijtimaiyyah dan tsaqafiyyah sampai pada saat itu filsafat jatuh pada posisi yang sangat kritis dan dalam keadaan darurat.
Pasca terbitnya tahafut al falasifah maka tersebarlah faham asyairah dimana-man yang mana faham ini nantinya berusaha memadamkan semua pemikiran yang bertentangan dengannya.
Selain manhaj takwil aqly. Al gazhali juga menolak takwil dalam ushul dan ini sebagai mana diyakini oleh para filosof, gazali menolak penafsiran yang keluar dari bahasa agama atau dari makna hakiki menjadi makna majazi, ia lebih berpegang pada makna zahir lafazdan makna harfiyahnya dan menolak semua penafsiran agama yang berasaskan manhaj takwil aqly yang dilakukan oleh para filosof, karena manhaj aqly tersebut berujung pada penyelewengan terhadap keyakinan seorang muslim dan pendustaan terhadap rasul. Oleh karenanya ia melihat adalah suatu keharusan memahami kalam allah sesuai makna zahirnya dan makna –makna yang terkandung didalamnya, dan kita tidak boleh mentakwilkan dengan dlil akal. Oleh karenanya para filosof dalam pandangan gazali bisa saja ia sesuai dengan agama bisa pula tidak. Dan padawaktu ia sesuai dengan agama maka itu mustahil menurutnya, karena akal falsify adalah akal an-naqdy, ia memiliki undang-undang yang harus sesuai dengan zatnya oleh karenanya ia tidak akan menerima pendapat kecuali di terima oleh akal dan menolak apa yang ditolak oleh akal . pada kondisi inilah kenapa al gazali selalu dijdikan kambing hitam kemunduran ummat karena telah mematikan akal. Wallahu a’lam.

0 komentar:

Posting Komentar